adindanazar

"Awal Keberhasilan adalah Kejujuran dan kesadaran akan sebuah tanggungjawab"

Sunday, March 15, 2009

Kekhususan Wanita

Wanita memiliki hukum tertentu yang berbeda dengan seorang pria. Hukum khusus tersebut meliputi:
1)Seorang wanita dilarang mencukur rambut kepalanya, karena nabi melarangnya, seperti dalam hadist yang diriwayatkan oleh nasa’i
2)Bagi kaum wanita hukumnya makruh adzan dan iqamah, karena dia dilarang mengeraskan suara, khawatir menimbulkan Fitnah.
3)Seluruh anggota badan wanita adalah aurat, kecuali kedua telapak tangan dan wajahnya dalam shalat jika memang tak ada laki-laki yang melihatnya
4) Seorang wanita tidak boleh mengangkat kedua tangannya hingga batas telinga pada waktu shalat
5)Seorang wanita tidak boleh menjaharkan (menyaringkan) suara pada waktu shalat yang jahriyah
6)Dimakruhkan bagi wanita shalat berjamaah dimesjid, dan shalatnya lebih afdhal dirumah.
7)Seorang wanita tidak boleh berpergian kecuali harus disertai oleh suami atau muhrimnya.

Labels: